Pernyataan Sikap GSBI atas Tragedi Berdarah Stadion Kanjuruhan-Malang, 1 Oktober 2022
Pernyataan Sikap Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GSBI) Nomor : PS.00010/DPP.GSBI/JKT/X/2022 Atas Tragedi Stadion Kanjuruhan-Malang, 1 O...
https://www.infogsbi.or.id/2022/10/pernyataan-sikap-gsbi-atas-tragedi.html?m=0
Pernyataan Sikap Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GSBI)Nomor : PS.00010/DPP.GSBI/JKT/X/2022
Atas Tragedi Stadion Kanjuruhan-Malang, 1 Oktober
2022
Berbela Sungkawa dan
Menyampaikan Duka Cita Mendalam Kepada Keluarga Seluruh Korban Meninggal Dunia
dan Luka-luka.
Mengecam Tindak Represif
Aparat Terhadap Penanganan Suporter Dengan Tidak Mengindahkan Berbagai Peraturan, Terkhusus Implementasi Prinsip HAM POLRI.
Hentikan Tindak Kekerasan
Kepada Rakyat (Fasisme Negara) Atas Nama Apapun.
Salam Demokrasi !!!
Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GSBI) sebagai
serikat buruh nasional, pusat perjuangan buruh dan serikat buruh (Vaksentral)
di Indonesia yang berwatak Independen, Militan, Patriotik dan Demokratik
menyampaikan bela sungkawa, duka cita yang mendalam atas jatuhnya ratusan
korban jiwa meninggal dunia (wafat) dan luka-luka dalam tragedi di Stadion
Kanjuruhan – Kabupaten Malang Jawa Timur pada tanggal 1 Oktober 2022, setelah
pertandingan Arema FC vs Persebaya pekan ke-11
Liga 1 musim 2022-2023
selesai di gelar dengan score akhir 2-3 untuk kemenangan Persebaya.
GSBI menduga bahwa penanganan keamanan dan
pengendalian massa yang tidak profesional, tidak sesuai prosedur, penggunaan
kekuatan yang berlebihan (excessive use force) terutama penggunaan gas air mata
menjadi penyebab utama banyaknya korban jiwa berjatuhan. Penembakan gas airmata
nampak jelas bukan hanya mengarah kepada suporter yang turun ke lapangan,
tetapi mengarah dan diarahkan ke semua tribun penonton. Karena Gas Airmata-lah yang
menyebabkan suporter ketakutan dan kepanikan luar biasa. Suporter yang berada
di tribun berlarian, berdesakan menuju pintu keluar untuk menyelematkan diri,
sesak nafas, pingsan dan saling bertabrakan. Hal tersebut diperparah dengan
over kapasitas stadion dan pertandingan big match yang dilakukan pada malam
hari, mengingat historis rivalitas kedua tim dan suporter harusnya panitia,
PSSI, PT LIB dan semua pihak
memperhatikan semua ini secara seksama.
Semoga semua keluarga korban diberi ketabahan dan
keihklasan. Kami meyakini semua saudara-saudara kami yang meninggal dunia dalam
tragedi tersebut adalah orang-orang baik yang mempunyai spirit untuk memajukan
sepak bola Indonesia.
Untuk itu, selain berbela sungkawa dan menyampaikan
duka cita yang mendalam kepada keluarga dan seluruh korban. GSBI juga mengecam
dan mengutuk tindakan brutal dan menjurus premanisme aparat kepolisian, hingga
kerusuhan makin meluas dan tidak terhindarkan sebagai imbas dari
ketidak-becusan dan ketidak profesionalan dalam menangani masalah. GSBI mengecam
keras apapun dalihnya atas tindakan penembakan gas air mata didalam stadion dan
brutalitas kepada suporter Arema. Mereka
semua adalah Rakyat Indonesia yang harus di lindungi, dan diayomi. Tidak
sepatutnya tindakan tersebut dilakukan. Nyawa Manusia adalah lebih penting dan
berharga dari apapun.
Karena sudah sangat jelas bahwa penggunaan gas
Air mata dilarang oleh FIFA. FIFA dalam Stadium Safety and Security Regulation
Pasal 19 menegaskan bahwa penggunaan gas air mata dan senjata api dilarang
untuk mengamankan massa dalam stadion.
Inilah perwujudan dari fasisme yang telah melekat
sejak lama di institusi Polri, apapun dari setiap dalih pengamanan terhadap
rakyat, selalu disiapkan dan dihadapi dengan tindakan kekerasan. Untuk itu GSBI
berseru, Cukup dan Sudahi Sekarang Juga Kekerasan Kepada Rakyat !!
Atas hal tersebut, Gabungan Serikat Buruh
Indonesia (GSBI) mendesak negara dan seluruh pihak yang berkepentingan untuk melakukan
penyelidikan independen secara jujur dan adil, melakukan evaluasi yang menyeluruh
terhadap pertandingan ini. Dengan membentuk tim penyelidik independen.
GSBI juga menuntut dan mendesak Panitia, Management
Arema FC, Kepolisian RI, PT LIB, PSSI, dan Pemerintah Pusat khususnya Presiden
Jokowi untuk bertanggung jawab sepenuhnya terhadap jatuhnya korban jiwa,
luka-luka, terhadap keluarga korban (Istri, suami, anak) yang meninggal dunia,
terutama untuk mendapatkan santunan, pemenuhan jaminan sosial, kesehatan,
pendidikan, serta jaminan pekerjaan, dll. Demi kelangsungan penghidupanya.
Dan dengan ini GSBI menyatakan Sikap dan Menuntut
:
1. Segera pulihkan rasa aman bagi rakyat Malang,
berikan jaminan keamanan dan keselamatan seluruh suporter bola Indonesia, tim,
offisial, dan semua stakeholder sepak bola Indonesia. Serta perbaiki sistem
pengamanan segala event dengan jaminan tanpa ada tindak kekerasan.
2. Hentikan tindak kekerasan kepada rakyat (Fasisme
Negara) atas nama apapun.
3. Mintai Pertanggungjawaban profesionalisme dan kinerja serta pertanggungjawaban hukum anggota TNI-POLRI dan semua pihak yang bertugas pada saat peristiwa tersebut, serta Berhentikan Kapolres Kabupaten Malang.
Dalam sejarahnya, sepak bola Indonesia telah
menjadi bagian dari kekuatan dan kesatuan perjuangan rakyat Indonesia melawan
kolonialisme Belanda. Sepak Bola telah memberikan dan membangkitkan spirit
rakyat Indonesia untuk berani berjuang berhadap-hadapan sebagai simbol "Menolak
tunduk atas Penjajahan". Hingga sampai lahirnya Persatuan Sepak Raga
Seluruh Indonesia tahun 1930 (Cikal bakal PSSI) dengan ketua umum pertamanya Ir.
Soeratin Sosrosoegondo, yang menjadi wadah bagi rakyat Indonesia menyalurkan
bakat, minat, serta spirit perjuangan perlawanan terhadap penjajahan Belanda
yang tak pernah padam mengiringi gerak perjalanan perkembangan kemajuan bangsa
Indonesia.
Selamatkan sepak bola Indonesia. Akhiri permusuhan, perkuat persatuan antar
rakyat. Hentikan tindak kekerasan dalam bentuk apapun.
Demikian Pernyataan Sikap ini di buat. Dan GSBI
Menyerukan kepada seluruh anggota GSBI dan kaum buruh Indonesia untuk
bersama-sama menyampaikan duka cita yang mendalam serta mengecam dan mengutuk
keras atas tindakan Kepolisian yang menjurus pada tindakan brutal yang
mengakibatkan ratusan nyawa melayang (wafat) dan ratusan luka-luka dalam TRAGEDI KANJURUHAN 01 Oktober 202.
Jakarta, 2 Oktober 2022
Hormat Kami,
DEWAN PIMPINAN PUSAT
GABUNGAN SERIKAT BURUH INDONESIA (DPP. GSBI)
RUDI H.B.DAMAN
|
EMELIA YANTI MD. SIAHAAN, SH
|
Ketua Umum
|
Sekretaris Jenderal
|