Pernyataan Sikap GSBI atas KTT G20 Bali

Pernyataan Sikap  Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GSBI) Nomor : PS.00012/DPP.GSBI/JKT/XI/2022 Mengecam Keras Pembubaran, Penangkapan, Te...


Pernyataan Sikap Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GSBI)
Nomor : PS.00012/DPP.GSBI/JKT/XI/2022

Mengecam Keras Pembubaran, Penangkapan, Teror-Intimidasi dan Tindak Kekerasan yang dilakukan oleh aparat negara kepada Rakyat yang melakukan berbagai Kegiatan Merespon KTT G20.

KTT G20 bukan solusi untuk rakyat, tapi justru akan menyeret rakyat dan Negeri-negeri Miskin Bergantung Dalam Jurang Krisis dan Malapetaka Dunia.

Bubarkan G20 !!!

 

Salam Demorkasi !!

Demi melayani kepentingan, menyenangkan dan menunjukkan sikap setianya kepada tuannya (imperialisme), untuk memuluskan perhelatan akbar KTT G20 Bali pada 15 - 16 November 2022 yang menghabiskan uang rakyat (APBN) sebesar 674 miliar. Wajah asli rezim Joko Widodo yang anti demokrasi dan fasis nampak jelas dihadapan rakyat Indonesia dan dunia. Dengan mengerahkan 14.351 personil TNI dan 9.700 personil Polri, serta 492 personel pengamanan dari institusi lainnya, berbagai tindakan pembatasan aktivitas masyarakat, pembungkaman berekpresi, intimidasi, pembubaran kegiatan, penangkapan dan berbagai tindakan represif lainnya dilakukan aparat diberbagai tempat terhadap rakyat yang akan berekpresi merespon KTT G20 Bali.

Sejak tanggal 07 – 15 November 2022 Pelarangan, Pembubaran, Penangkapan, dan tindak Kekerasan secara berantai terus dilakukan aparat keamanan (TNI dan Polri) serta oknum-oknum dibawah kendali aparat kemanan kepada rakyat yang ingin mengekspresikan dalam merespon KTT G20. Dimulai dari Pencegahan Aktivis Greenpeace pada tanggal 7 November 2022 di Kabupaten Probolinggo yang dilarang melanjutkan perjalananya ke Bali, dibubarkanya pertemuan internal Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) di Sanur-Bali pada tanggal 12 November 2022 oleh polisi bahkan diduga memaksa melakukan pemeriksaan ponsel dan laptop salah satu staff YLBHI tanpa surat perintah. Pada tanggal 14 November 2022 diskusi publik di Universitas Udayana Bali dengan tema Musyawarah Rakyat Indonesia yang diselenggarakan oleh Indonesia People Assembly (IPA) dalam merespon KTT G20 juga dibubarkan paksa oleh aparat kepolisian bersama pihak kampus bahkan mensabotase dengan memadamkan listrik agar diskusi publik tidak dapat dilaksanakan.

Hari Selasa tanggal 15 November 2022, berbagai organisasi yang tergabung dalam Indonesia People Assembly (IPA) diwilayah Bali, Lombok Timur, Mataram-NTB dan Jakarta. mengalami represif dan penangkapan dengan total jumlah korban mencapai 36 orang. Di kota Mataram sebanyak 14 orang massa aksi ditangkap sesaat memulai aksinya pada pukul 11.12 WITA. Semuanya dibawa paksa ke kantor Polres Mataram. Masa yang di tangkap di paksa sebagai syarat dibebaskannya harus menandatangani surat pernyataan untuk tidak melakukan demonstrasi hingga pertemuan G20 selesai. Di wilayah Lombok Timur, sebanyak 15 Orang massa aksi dibubarkan paksa oleh aparat gabungan TNI-POLRI, mereka memaksa massa aksi dan membawanya ke kantor Komando Distrik Militer (Kodim) Lombok Timur.

Kemudian di Bali 8 orang massa aksi ditangkap dan 1 orang massa aksi harus dilarikan ke rumah sakit. Selain itu acara diskusi publik yang diselenggarakan IPA-wilayah Jakarta dalam merespon KTT G20 juga mendapatkan intimidasi dari Kepolisian Resort Jakarta Barat, agar acara diskusi publik dibatalkan, dengan mengancam jika acara tetap dilangsungkan akan ada konsekuensi serius kepada panitia. Di Yogyakarta organisasi-organisasi yang tergabung dalam FPR-Yogyakarta yang akan melaksanakan “Festival Rakyat Anti Imperialism” untuk merespon KTT G20 juga mendapat pelarangan dari ormas yang mengintimidasi pemilik tempat acara (Asrama KMKS SUMBA) agar kegiatan tidak diizinkan untuk dilangsungkan.

Penangkapan, Pembubaran, Sabotase, Intimidasi dan Teror berantai kepada rakyat nyata menjadi bagian sekaligus sisi lain dari Presidensi “kemewahan dan keagungan” KTT G20 di Indonesia yang jelas-jelas ANTI KRITIK.

Bagi seluruh bangsa dan rakyat se-dunia, G20 sejak kelahirannya adalah mesin penindas dan penghisap buatan G7 dipimpin oleh Amerika Serikat. Yaitu sebagai instrument negeri imperialis terkuat untuk mengamankan sistemnya, kekuasaan negara dan klasnya atas pasar dalam negeri masing-masing dan melestarikan kekuasaan imperialis terkuat atas pasar di seluruh negeri setengah jajahannya tetap ditangan. Kedudukannya secara ekonomi dan militer negeri imperiais terkuat Amerika Serikat tidak tersaingi dan tidak terancam oleh kelahiran kekuatan imperialis lain yang menuntut secara paksa pembagian dunia baru secara ekonomi dan politik.

Kepentingan negara kapitalis besar dari benua Eropa anggota G7 sangat berkepentingan dengan G20 untuk membagi beban krisis dalam negerinya di tengah inflasi yang merajalela dan tidak terkendali. Di tengah turunnya seluruh harga komoditas dari negeri non industrial, tuntutan penghapusan drastis terhadap berbagai jenis hambatan tarif dan non tarif dalam perdagangan internasional dan investasi dalam rangka memperbesar ekspor kapital menjadi fokus utama negara industri kapitalis Eropa. Negara non industrial anggota G20 seperti Indonesia dipaksa untuk menampung kapital utang dan investasi untuk pembangunan infrastruktur terlepas dibutuhkan rakyat ataupun tidak.

Atas dasar kenyataan tersebut, dalam Momentum Hari Aksi Internasional Menentang Kekerasan Terhadap Serikat Buruh yang diperingati setiap tanggal 16 November setiap tahunnya yang telah ditetapkan oleh Workins – ILPS serta sebagai respon atas KTT G20 di Bali. Dengan ini Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GSBI) menyatakan sikap dan tuntutan ։

  1. BEBASKAN SELURUH MASSA AKSI YANG DITANGKAP SAAT MELAKUKAN AKSI DAN KAMPANYE MENENTANG KTT G20. Sebab, merupakan hak politik seluruh rakyat Indonesia dalam menyampaikan pandangan sikapnya berpendapat di muka umum yang sepenuhnya dijamin oleh UUD 1945 yang kedudukan jauh lebih terhormat dan lebih tinggi daripada KTT G20. Dan sudah seharusnya KTT G20 mendapat kritikan, kecaman, dan sikap yang tegas dari seluruh rakyat tertindas dan terhisap di Indonesia dan Dunia, karena KTT G20 bukan solusi untuk rakyat tapi justru akan menyeret rakyat dan Negeri-negeri Miskin Bergantung Dalam Jurang Krisis dan Malapetaka Dunia.
  1. HENTIKAN REPRESIFITAS, INTIMIDASI, PENANGKAPAN, TEROS DAN SABOTASE terhadap aktivis dan organisasi rakyat yang menyatakan sikap, menyelenggarakan berbagai kegiatan, termasuk yang melakukan demontrasi, aksi protes menentang KTT G20.
  2. BUBARKAN G20 !!! SELURUH RAKYAT TERTINDAS DAN TERHISAP DI INDONESIA DAN DUNIA TIDAK BUTUH G20.
  3. CABUT UNDANG-UNDANG CIPTA KERJA NO 11 TAHUN 2020
  4. HENTIKAN PENGGUNAAN PP 36 TAHUN 2021 UNTUK MENETAPKAN PERHITUNGAN UPAH MINIMUM (UM), yang nyata melanggengkan politik upah murah dan perampasan upah di Indonesia.
  5. BERLAKUKAN UPAH MINIMUM NASIONAL (UMN) TAHUN 2023 YANG BERLAKU SECARA NASIONAL UNTUK SELURUH BURUH DI INDONESIA SEBESAR Rp. 5.756.750/bulan.
  6. LAKSANAKAN REFORMA AGRARIA SEJATI DAN BANGUN INDUSTRIALIASASI NASIONAL.

Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GSBI) juga menyerukan kepada seluruh anggota dan badan organisasi GSBI serta seluruh rakyat tertindas dan terhisap di Indonesia untuk bersatu dengan rakyat dunia melakukan protes menentang KTT G20 yang hanya akan mengintensifkan perampasan hak-hak buruh melalui fleksibilitas ketenagakerjaan yang semakin fleksibel merampas hak-hak demokratis rakyat dan merampas kedaulatan bangsa.

KTT G-20 sejak kelahirannya hingga penyelenggaraan KTT G-20 di Bali memiliki agenda busuk dan jahat bagi rakyat dunia. KTT G-20 bukan solusi, justru mereka bagian dari masalah, pembuatan masalah dan pembawa malapetaka rakyat dunia.    


Bersatulah Rakyat Tertindas dan Terhisap Seluruh Dunia !!!

Junk G20 !!!

Junk Imperialism !!!

 

Jakarta, 16 November 022

Hormat Kami,

DEWAN PIMPINAN PUSAT

GABUNGAN SERIKAT BURUH INDONESIA (DPP. GSBI)

 

 

RUDI H.B.DAMAN

 

EMELIA YANTI MD. SIAHAAN, SH

Ketua Umum

Sekretaris Jenderal

Posting Komentar

Silahkan tinggalkan komentar dan jangan meninggalkan komentar spam.

emo-but-icon

Terbaru

Populer

Arsip Blog

item