Pimpinan Serikat Buruh Datangi Parlemen Nyatakan Sikap Menolak Perppu Nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja
INFO GSBI-Jakarta. Puluhan Pimpinan Serikat Buruh Serikat Pekerja dari A liansi Aksi Sejuta Buruh (AASB) menggelar aksi penolakan atas te...
INFO GSBI-Jakarta. Puluhan Pimpinan Serikat Buruh Serikat Pekerja dari Aliansi Aksi Sejuta Buruh (AASB) menggelar aksi penolakan atas terbitnya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.
Dalam menyuarakan
penolakannya langsung dengan
menggeruduk Gedung DPR RI, Senayan Jakarta
pada Kamis 5 Januari 2023 dengan membentangkan spanduk
bertuliskan “Pernyataan sikap pimpinan serikat pekerja/serikat buruh, Aliansi
Aksi Sejuta Buruh Menolak Perppu No.2 Tahun 2022, Presiden Melanggar
Konstitusi”.
Dalam aksinya, selain
pimpinan Serikat Buruh Serikat pekerja seperti Ketua Umum Konfederasi Serikat
pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Jumhur Hidayat dan Ketua Umum Gabungan
Serikat Buruh Indonesia (GSBI) Rudi HB Daman, turut hadir juga Refly Harun,
Haris Azhar, Feri Amsari, Direktur Greenpeace Indonesia dan Trend Asia serta
aktivis civil society.
Para pimpinan Serikat
Buruh Serikat Pekerja ini menuntut presiden RI Jokowi untuk menarik dan atau mencabut Perppu
nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja dan mendesak presiden Jokowi untuk
menerbitkan Perppu pencabutan secara permanen Omnibus Law (UU Nomor 11 tahun
2020) tentang Cipta Kerja.
Selain itu juga menuntut dan mendesak DPR RI atau parlemen
untuk mengambil sikap tegas menolak
atas
terbitnya Perppu Cipta Kerja. Dan
melakukan pemeriksaan terhadap Presiden RI atas di diterbitkannya Perppu Cipta
Kerja yang prosesnya jelas melanggar Konstitusi dengan menggunakan hak angket.
“Kami pimpinan Konfederasi dan Federasi Serikat Pekerja/Serikat Buruh yang tergabung dalam Aliansi Aksi Sejuta Buruh (AASB) menilai penerbitan Perppu Nomor 2 tahun 2022 adalah bentuk pembangkangan, pengkhianatan, dan kudeta Konstitusi RI serta tindakan pelecehan atas putusan kelembagaan Mahkamah Konstitusi (MK),” ucap Rudi HB Daman, Kamis (5/1/2022). [rd]#.