Pimpinan 67 Organisasi Sipil Bacakan Maklumat Perlawanan Protes Rakyat Indonesia
Pimpinan 67 Organisasi Bacakan Maklumat Protes Rakyat Indonesia INFO GSBI-Jakarta. Bertempat di gedung YLBHI Jakarta Pusat di Jalan Diponeg...
Pimpinan 67 Organisasi Bacakan Maklumat Protes Rakyat Indonesia
INFO GSBI-Jakarta. Bertempat di gedung YLBHI
Jakarta Pusat di Jalan Diponegoro (Kamis, 9 Februari 2023) pimpinan 67
organisasi bacakan maklumat Protes Rakyat Indonesia dan serukan aksi protes
nasional rakyat Indonesia pada 28 Februari 2023.
Kegiatan pembacaan maklumat dan seruan aksi ini di mulai
dengan orasi dari perwakilan tiap organisasi yang tergabung dalam Aliansi Protes
Rakyat Indonesia secara bergantian, menyampaikan kecaman, terhadap berbagai
kebijakan pemerintah yang dinilai sebagai pengkhianatan reformasi, terutama
membongkar soal lahirnya Perppu Cipta Kerja yang jelas-jelas melanggar dan
mengkudeta Konstitusi.
Orasi pertama di buka oleh Muhamad Isnur, Ketua Umum
YLBHI selaku tuan rumah, dilanjutkan oleh Sunarti Ketua Umum SBSI92, Bagus
Santoso dari GSBI, Daeng Wahidin dari KBMI, Moch Jumhur Hidayat dari KSPS,
Khalisah Halid (GreenPeace Indonesia), Karel Sahetapi (KSPN), Adimas (BEM FT
UMM), Ketua BEM UIN, Nurhidayat (FSPRI), Ahmad “Ais” Ismail (FPM), Unang
Sunarno (KASBI) dan Andi Corawali Makmur (LBH DPP PPMI).
“Rezim Jokowi gagal mensejahterahkan rakyat, dan cenderung menggunakan
hukum untuk melanggengkan kekuasaan. Negara dikelola semau-maunya, hukum
dipakai untuk memperpanjang kekuasaan, sebagaimana kita dengar bahwa penundaan
pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden tiga periode masih saja terus di
dengungkan. Bahwa Presiden Jokowi telah melanggar konstitusi dan menyalahgunakan
kekuasaan dengan menerbitkan Perppu Cipta Kerja. Rezim Jokowi nyata berkhidmat
pada oligarki bukan kepada rakyat dan konstitusi UUD 1945 dan Pancasila". kata Bagus Santoso, Kepala Departemen Diklat-Propaganda DPP GSBI dalam Orasinya.
Sementara
Ketua Umum KSPSI Moh. Jumhur Hidayat menyatakan bangga karena acara ini tidak hanya dihadiri wakil buruh yang dirugikan oleh UU
Ciptaker dan Perppu Ciptaker tapi juga dihadiri oleh aktivis lingkungan, aktivis HAM, Petani,
Mahasiswa, BEM, Pemuda, aktivis perempuan, bahkan aktivis anti korupsi. Semua organisasi rakyat
dari berbagai sektor dan golongan berkumpul disini, kita bersatu dalam aliansi
protes rakyat Indonesia ."Dulu reformasi menumbangkan Orde Baru dimulai
dari sini, di gedung YLBHI ini rapat-rapat di mulai, dan bisa jadi sekarang
kita akan memulai perubahan kembali dari sini," tegas Jumhur. Untuk itu ia mengajak semua elemen masyarakat memperkuat persatuan dan bergerak bersama-sama melawan ketidakadilan di
mana-mana. Situasi sekarang tidak baik-baik saja. KKN jauh dahsyat
dan brutal di era sekarang. Ungkapnya.
Seusai bergantian orasi, pimpinan dari 67 organisasi, secara
serempak membacakan "Maklumat Protes Rakyat Indonesia" mendengungkan
seruan perlawanan yang di mulai dengan aksi besar-besaran pada tangal 28
Februari 2023.
Maklumat Protes Rakyat Indonesia secara garis besar menyoroti
Perppu Ciptaker yang prosesnya melanggar konstitusi, Reformasi Dikorupsi, KKN yang
semakin masif, pembatasan berekpresi dan ruang demokrasi khususnya rencana
menunda pemilu dan masa jabatan Presiden 3 periode, ketimpangan ekonomi, hingga
menguatnya oligarkhi yang menguasai sekaligus kekuasaan eksekutif, legislatif,
dan yudikatif.
Maklumat Protes Rakyat Indonesia menuntut :
- Hapuskan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) melalui Penarikan UU KPK hasil revisi dan mengembalikan pada UU KPK sebelumnya dan sekaligus memperkuat kelembagaan KPK hingga ke daerah-daerah untuk pengawasan dan penindakan, serta beri hukuman seberat-beratnya bagi pelaku KKN tanpa pandang bulu.
- Hentikan segala bentuk represi negara melalui aparat terhadap masyarakat sipil yang memperjuangkan hak-haknya serta bebaskan semua tahanan akibat pengadilan yang tidak adil (unfair trial), cabut dan ganti semua produk hukum yang menghambat partisipasi publik dalam demokrasi seperti UU CK beserta PERPU CK, UU KUHP, UU Pemilu termasuk ketentuan ambang batas 20% untuk Pilpres dan ambang batas 4% untuk parlemen, UU yang terkait dengan pengisian jabatan publik yang tidak adil serta menolak gagasan penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden dan wakil presiden menjadi 3 periode karena hal itu bertentangan dengan filosofi demokrasi yaitu menghindari penyalahgunaan kekuasaan dengan memastikan adanya sirkulasi kekuasaan dalam waktu terbatas.
- Tingkatkan kesejahteraan rakyat dengan menghentikan kebijakan Proyek Strategis Nasional dan cabut aturan penghambat kesejahteraan itu sendiri - seperti UU/PERPPU Cipta Kerja, UU Minerba - yang mengijinkan pengerukan kekayaan negara untuk kepentingan pribadi atau oligarki. Serta batalkan Rancangan UU Pertanahan, kebijakan bank tanah, dan eksploitasi SDA yang semakin menjauhkan rakyat dari penguasaan atas tanah.
- Singkirkan Kelompok Oligarki, elit politik, Intelektual yang tidak berpihak pada kepentingan rakyat dan antek-anteknya yang telah menyebabkan semua kekacauan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara serta adili mereka atas kejahatan ekonomi yang telah dilakukannya selama ini. (rd-23)#.