ERWIANA SULISTYANINGSIH: Negara Harus Meminta Maaf, Menegakkan Keadilan dan Mengubah Kebijakan Yang Merugikan KARTIKA dan semua PRT Migran

INFO GSBI – Jakarta 7 Maret 2023. Negara tidak sepenuhnya bertindak aktif dan maksimal dalam mengupayakan perlindungan bagi perempuan Migr...


INFO GSBI – Jakarta 7 Maret 2023.
Negara tidak sepenuhnya bertindak aktif dan maksimal dalam mengupayakan perlindungan bagi perempuan Migran khususnya PRT. PRT selalu dianggap bodoh dan tidak berketerampilan, sehingga dijadikan alibi perlindungan kepada kami diserahkan kepada aktor-aktor non pemerintah (swasta). Sistem migrasi dari dulu hingga sekarang masih sama, tidak ada perubahan yang signifikan secara praktek, dan tetap menjebak kami ke dalam sistem eksploitasi yang berulang.
 
Seperti kasus yang saya alami, untuk menjadi PRT migran saya diwajibkan harus masuk PT penyalur sebelum bekerja ke Hong Kong. Itu yang menyebabkan saya masuk ke jurang eksploitasi, kekerasan dan perbudakan modern. Dokumen pribadi ditahan, dipalsukan, tidak diberikan training yang memadai, tidak mendapatkan pendidikan tentang hukum dan orientasi terkait adat istiadat serta budaya di negara tujuan. Selain itu, saya juga harus membayar mahal untuk membayar biaya training dan penempatan bahkan hingga sebesar 25 juta rupiah. Namun, ketika saya mendapatkan masalah, dieksploitasi dan disiksa oleh majikan saya, bukannya saya ditolong tapi malah dikembalikan lagi, ke rumah majikan yang menyiksa saya hingga saya hampir mati.
 
Saya dan Kartika itu adalah bukti dan saksi nyata, korban yang pernah mengalami proses migrasi yang buruk, tidak adil dan tidak berpihak kepada perempuan. Ketika kami mengalami kondisi kerja yang buruk dan berbagai pelanggaran serta kekerasan, kebijakan dan diplomasi tidak mampu menjawab persoalan tersebut. Diplomasi kepada negara-negara penerima pekerja migran sangat lemah saat berbicara perlindungan Buruh Migran.
 
Jikalau pun hari ini saya dan Kartika berani bicara, hal ini karena ada dukungan dari
organisasi seperti JBMI, yang menjadi pertolongan pertama bagi Buruh Migran yang
mengalami kesulitan. Sayangnya pemerintah tidak mengakui keberadaan mereka dan tidak melibatkan mereka secara aktif di dalam pembahasan kebijakan dan program. Padahal organisasi-organisasi buruh migranlah yang paling paham medan di negara-negara penempatan dan dampak dari aturan pemerintah indonesia dan negara penempatan.
 
Saya dan Kartika mampu bertahan hingga 10 tahun untuk terus menuntut hak dan keadilan. Hal itu karena dukungan yang konsisten berbagai organisasi massa Buruh Migran dan berbagai lembaga seperti JBMI, aliansi global IMA, aliansi migran lintas kebangsaan di Hong Kong AMCB, lembaga pelayanan Mission for Migrant Workers, shelter Bethune House, kelompok gereja di Hong Kong dan Indonesia, kelompok masyarakat Hong Kong, Indonesia dan dari berbagai belahan dunia, serta media-media yang bersedia mengangkat kekerasan yang kami alami. Kasus kekerasan fisik yang dilaporkan di media masih sangat minim, padahal masih banyak kekerasan-kekerasan lain yang tidak terangkat. Saya dan Kartika berani mengangkat kasus kami kembali karena dukungan dari lembaga-lembaga pendukung seperti Bebesea-HRWG, APMM, APWLD dan Beranda Perempuan.
 
Hari ini kami berani mengatakan bahwa apapun perubahan yang dilakukan lebih untuk
memperbaiki image pemerintah, tetapi manfaatnya tidak dirasakan secara langsung oleh Buruh Migran. Pemerintah harus pertama dan utama berkonsultasi kepada kami dan melibatkan kami sebagai mitra dalam perlindungan pekerja migran. Bukan hanya
menjadikan kami sebagai objek dan aset yang bisa diatur sedemikian rupa sesuai
kepentingan mereka.
 
Perlindungan migran bukan hanya angka atau statistik, tapi adalah hak warga negara yang harus dilindungi sekecil apapun pelanggarannya, kasus kartika menjadi cermin, bagaimana keberpihakan dan prosedur perlindungan pemerintah lemah, mesti berbenah. Dan migran siap duduk bersama pemerintah untuk membangun sistem perlindungan yang lebih baik.
 
Saya mengucapkan terima kasih kepada semua pihak khususnya beranda perempuan yang memberi kepercayaan kepada saya untuk turut memberdayakan korban.[]
 
 
Erwiana Sulistyaningsih
Bidang Advokasi & Kampanye - Beranda Perempuan

Posting Komentar

Silahkan tinggalkan komentar dan jangan meninggalkan komentar spam.

emo-but-icon

Terbaru

Populer

Arsip Blog

item