Pernyataan Sikap Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GSBI) Nomor : PS.0002 2 /DPP.GSBI/JKT/ V /2023 Dalam Peringatan Hari Buruh Internasion...
Pernyataan Sikap Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GSBI)
Nomor : PS.00022/DPP.GSBI/JKT/V/2023
Dalam Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 1 Mei 2023
Salam Demokrasi !!!
Selamat Hari Buruh Internasional. Dalam Peringatan Hari Buruh Internasional (May
Day) 1 Mei 2023, Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GSBI) bersatu dengan kelas buruh, seluruh rakyat pekerja, rakyat dan bangsa yang
tertindas diseluruh dunia. GSBI memuji, memberikan hormat dan salut setinggi-tingginya
untuk
para pahlawan dan martir kaum buruh dan rakyat dalam perjuangan melawan eksploitasi dan
segala bentuk penindasan, penghisapan, melawan keserakahan kapitalis monopoli,
ketidaksetaraan sosial dan ketidakadilan.
Hari Buruh Internasional di Indonesia pertama
kali diperingati di Surabaya pada 1 Mei 1918. Sudah sejak dulu, sejak
kelahirannya hari buruh internasional menjadi hari dimana kaum buruh, klas
pekerja dan rakyat tertindas dan terhidap melancarkan perjuangan dengan melakukan
aksi demontrasi, pemogokkan besar-besaran dengan berbagai tuntutan kesejahteraan,
perubahan kebijakan dan juga tuntutan perubahan sistem politik, ekonomi dan
kebudayaan. Maka jelas bulan Mei adalah bulan dan ini tahun
perjuangan bagi semua klas buruh, rakyat pekerja dan rakyat tertindas dan
terhisap.
Terlebih Peringatan Hari Buruh Internasional
(May Day) tahun 2023 ini berada dalam situasi krisis kapitalisme yang tak
terpecahkan dalam tahap sekarat imperialisme yang telah membawa kita lebih dekat
ke kondisi yang mengarah pada kesengsaraan dan kehancuran perang dunia pertama
dan kedua abad lalu. Seiring dengan kebijakan imperialis untuk mengalihkan
beban krisis mereka pada rakyat pekerja, perang agresi dan fasisme yang terus
meningkat. Di bidang perburuhan, hak berserikat ditolak di 113 negara saat ini,
system dan hubungan kerja semakin fleksibel, upah yang rendah dan perampasan
upah. Dan situasi ini di perparah dengan pemulihan yang tidak lengkap
dan tidak merata dari pandemi Covid-19 yang telah memperburuk krisis sistem kapitalis
monopoli dunia yang telah berlangsung lama.
Situasi ini membuat seluruh negara didunia berada di bawah ekstraksi superprofit
imperialis ekstrim dan pencekikan keuangan oleh negara-negara imperialis dan
agen multilateral, bank, dan perjanjian perdagangan. Modal dan tenaga kerja
terkunci dalam pertempuran sengit. Persaingan antar-imperialis semakin intensif
dengan kekuatan yang lebih merusak dan bahaya nuklir yang nyata.
“Globalisasi-Neoliberalisme” imperialis
menjanjikan kesejahteraan, kemakmuran, dan demokrasi yang lebih baik. Namun,
itu hanya ilusi, nyatanya telah membawa kesengsaraan, kemiskinan, dan
ketidaksetaraan yang lebih besar. Kebutuhan sosial dasar seperti kesehatan dan
pendidikan menderita di bawah keuntungan pribadi. Kekayaan dikumpulkan dan
terkonsentrasi tidak seperti sebelumnya. Kantong satu persen terkaya dua kali
lebih banyak dari seluruh dunia digabungkan dengan 1,7 miliar pekerja yang
hidup dengan inflasi melebihi upah.
Hari ini, kembali dengan stagflasi yang lebih
buruk dari tahun 1970-an. Uang murah untuk mengatasi resesi 2007-2008
menyebabkan utang dunia saat ini melebihi 350% dari PDB global. Bahkan para
ahli ekonomi borjuis saat ini melihat perlambatan ekonomi yang tajam, inflasi
yang tinggi, beban utang yang meningkat, dan meningkatnya biaya hidup. Kali
ini, krisis diperparah dengan tantangan ekonomi, politik, sosial, teknologi,
dan lingkungan baru. Bank Dunia telah memperkirakan resesi global untuk tahun
2023, mengantisipasi pertumbuhan PDB sebesar 1,7%, laju paling lambat di luar
resesi tahun 2009 dan 2020 sejak tahun 1993. Atas situasi tersebut, semakin
banyak negara dan masyarakat yang menegaskan kedaulatan mereka, terus mencari
dunia yang lebih baik bebas dari imperialisme, neokolonialisme, fasisme,
penjarahan dan perang.
Indonesia yang menyatakan kemerdekaannya pada Agustus 1945
dan dalam ke 105 tahun Peringatan Hari Buruh Internasional di Indonesia, hingga
saat ini masih
berada dalam dominasi dan kendali cengkraman kapitalis monopoli asing (imperialism) melalui rezim bonekanya yang semakin agresif menjerumuskan rakyat
kedalam jurang kemiskinan yang kronis, perampokan sumber kekayaan alam, perusakan lingkungan, eksploitasi rakyat sebagai tenaga kerja murah. Kaum buruh
Indonesia dipaksa hidup dan bekerja bertahun-tahun di bawah upah murah, kondisi dan syarat kerja yang buruk
di industri-industri rakitan bergantung milik imperialis dan para
kaki tangannya. Kaum tani di desa-desa
dipaksa hidup dari tanah-tanah sempit, riba dan pengusiran, sedang tanah yang luas nan subur diserahkan kepada tuan tanah besar yang
bersekutu dengan Imperialis untuk membangun perkebunan sekala besar,
pertambangan, kawasan pariwisata, kawasan industry, perumahan, untuk
infrastruktur-infrastruktur megah,
Projek Strategis Nasional (PSN) yang bukan hanya merampas tanah dan rumah, tetapi mengusir dan
merenggut nyawa, kriminalisasi dan pemenjaraan. Jutaan anak muda tidak bisa
sekolah, kuliah dan mengangur, dan yang lainnya di paksa pergi keluar negeri
menjadi buruh migran (BMI) dengan tanpa perlindungan dan jaminan kesejateraan.
10 tahun agenda reformasi birokrasi dibawah
kepemimpinan Jokowi gagal, janji tiga layak (kerja layak, upah layak dan
hidup layak) untuk kaum buruh dan rakyat Indonesia bohong belaka, yang ada
malah perampasan upah, tanah dan kerja, yang nyata adalah Korupsi, Kolusi dan
Nepotisme (KKN) semakin menggila. Korupsi sebagai Extraordinary Crime melanglang
buana, melenggang kangkung bebas tak terkendali, pamer gaya hidup mewah para
pejabat yang berasal dari hasil korupsi dan pencucian uang menunjukkan tidak
ada ahlak dan rusaknya para pejabat aparatur sipil negara yang di bayar dari
uang rakyat. Pelanggaran Konstitusi UUD 1945 dan jualan Pancasila jadi
keseharian. Terbongkarnya Rp. 349 Triliun dana hasil TPPU (Tindak Pidana
Pencucian Uang) yang melibatkan 491 pegawai Kementrian Keuangan adalah salah
satu fakta bobroknya birokrasi, korup dan rusaknya rezim saat ini.
Lahirnya omnibus law UU Nomor 11 tahun 2020
tentang Cipta kerja yang kemudian di nyatakan inkonstitusional bersyarat oleh
Mahkamah Konstitusi (MK). Namun kemudian diakali dengan di terbitkan menjadi Peraturan
Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 11 tahun 2022 tentang Cipta
Kerja yang isinya sama dengan UU Nomor 11 tahun 2020 yang selanjutnya menjadi
UU Nomor 6 tahun 2023 tentang Cipta Kerja setelah mendapatkan persetujuan dan
pengesahan dari DPR RI pada tanggal 21 Maret 2023 adalah hal lain dari praktek
KKN dan pembangkangan terhadap konstitusi. Ini adalah bukti rezim Jokowi hanya
bisa hidup dari investasi dan utang luar negeri, yang hanya bisa bekerja jika
ada titah dari tuan Imperialis, sehingga sikap yang diambil di tengah resesi
ekonomi dunia adalah menyelamatkan dan melayani semua investasi dan perusahaan
yang menjamin roda pemerintahannya bisa berjalan dan tetap berkuasa.
Kaum Buruh di semua negara menghadapi sistem
eksploitasi dan ketidakadilan, termasuk di Indonesia. Untuk itu GSBI saat ini berjuang untuk hak dan kepentingan kaum buruh, untuk kepastian
kerja, upah yang layak, jaminan social, kesejahteraan, kebebasan dan hak serikat buruh, demontrasi, pemogokan, demokrasi, keadilan dan perdamain sejati, untuk industrialisasi
nasional dan dilaksanakannya reforma agraria sejati. Dengan terus meningkatkan perjuangan
ekonomi untuk mengarahkan tindakan politik melawan imperialisme dan seluruh kebijakan rezim reaksi lokal.
GSBI menyadari bahwa kaum buruh dan
organisasinya perlu
tegas dan konsisten memerangi kebohongan
imperialis, disinformasi, dan narasi palsu. Perlu bertukar informasi dan belajar keras. Harus memperdalam penyelidikan sosial tentang
kondisi kerja dan kehidupan saat ini, berintegrasi dengan massa. Kaum Buruh perlu bersatu dengan semua
orang dan bangsa yang tertindas dan terhisap. Secara sendiri maupun aliansi harus secara sistematis membangkitkan, mengorganisir dan
memobilisasi (menggerakan) kaum
buruh, rakyat
pekerja dan rakyat ke perjuangan yang lebih
besar untuk kebebasan, demokrasi dan kesejateraannya.
Kaum Buruh tidak melihat masa depan di bawah
tatanan dunia imperialis. Termasuk dibawah kekuasaan dan system yang korup,
yang mengkhianati rakyat dan konstitusi negara (UUD 1945) dan Pancasila di
bawah rezim Jokowi yang nyata sebagai rezim boneka, kakitangan kapitalis
monopoli internasional (imperialis) dan tuan tanah besar komprador. Tidak akan
ada hari depan yang baik bagi seluruh kaum buruh dan rakyat, terlebih jika
regulasi anti-rakyat, seperti omnibus law (UU) Cipta Kerja yang
Inkonstitusional, Permenaker Nomor 5
tahun 2023 dan berbagai regulasi lainnya tetap di implementasikan. Juta orang
diperkirakan akan kehilangan pekerjaan, selain juta orang saat ini yang sudah menganggur.
Kualitas pekerjaan semakin memburuk dengan perempuan pekerja, pekerja muda dan
pekerja migran serta pekerja berbasiskan aplikasi menjadi lebih rentan.
Negara-negara represif menginjak-injak kehidupan buruh dan hak-hak serikat buruh
karena perang imperialis berdampak pada kehancuran besar-besaran kekuatan
produktif.
Maka, menjadi konsekuensi logis bagi GSBI dan
seluruh kaum buruh, kaum tani, kaum milenial dan seluruh rakyat tertindas dan
terhisap Indonesia untuk bersatu dan memperjuangkan tuntutan dalam momentum
peringatan hari buruh Internasional (May Day) 1 Mei 2023 hari ini dan hari-hari
yang akan datang, yaitu :
- Cabut Undang-Undang (omnibus law) Nomor 6 tahun 2023 tentang Cipta Kerja prodak hukum yang Inkonstitusional.
- Cabut Permenaker Nomor 5 tahun 2023 yang merampas upah buruh dan memperbolehkan untuk memotong upah
buruh hingga 25% pada Perusahaan Industri Padat Karya Tertentu Berorientasi
Ekspor yang Terdampak Perubahan Ekonomi Global.
- Hapus Sistem Kerja Kontrak,
Outsourcing, dan Sistem Pemagangan yang nyata menghilangkan kepastian kerja,
dan Legalisasi Upah Murah dibawah UMP/K.
- Tetapkan dan Berlakukan
Upah Minimum Nasional (UMN) sebagai Jaring
Pengaman Sebenarnya Upah Minimum Buruh Indonesia.
- Segera Ratifikasi Konvensi
ILO Nomor 190 Tahun 2019 tentang Penghapusan Kekerasan dan Pelecehan
Berbasis Gender di Dunia Kerja.
- Berikan Jaminan dan
Perlindungan Hak-hak Reproduksi Perempuan di Tempat Kerja, serta Segera Tetapkan dan Berlakukan Cuti Melahirkan
Selama 6 bulan.
- Segera Sahkan RUU PPRT, Bebaskan Biaya Penempatan dan Berikan Perlindungan Sejati bagi Buruh Migran Indonesia (BMI) dan Keluarganya.
- Berikan Jaminan
Perlindungan dan Kepastian Hukum Bagi Pekerja Transportasi Online (pekerja berbasis aplikasi) Mengenai Tarif, Hubungan
Kerja yang Adil, dan Pemenuhan Hak
Dasar Demokratisnya.
- Hentikan Perampasan dan
Monopoli Tanah, serta
Sediakan
Bibit, Pupuk, dan Perlengkapan Pertanian yang Murah dan Berkwalitas, serta Hentikan Kriminalisasi kaum tani dan Rakyat.
- Turunkan harga BBM, TDL,
dan Kebutuhan Pokok Rakyat.
- Berikan Perlindungan Sejati
bagi Buruh Perkebunan Kelapa Sawit. Dengan
segera Bentuk dan Sahkan UU Perlindungan Buruh Perkebunan Kelapa
Sawit.
- STOP Kekerasan, Intimidasi,
Penangkapan, dan Kriminalisasi terhadap Rakyat yang memperjuangkan Hak-hak
Demokratisnya.
- STOP Tunda Pemilu, Hapuskan
PTH 20%, dan Tegakkan Konstitusi UUD 1945.
- Berantas KKN, Tangkap dan
Adili Koruptor, serta Sita Seluruh Harta Kekayaanya dan Gunakan Sepenuhnya untuk Subsidi dalam Memajukan Penghidupan
Rakyat.
- Bangun Industri Nasional
Diatas Kemenangan Land Reform Sejati, Sebagai Syarat Utama Kemandirian dan Kemajuan Bangsa dan
Penghidupan Rakyat Indonesia.
Demikian Pernyataan Sikap ini dibuat dan disampaikan agar dipenuhi oleh
pemerintah, sekaligus dapat menjadi pemersatu aksi-tindakan bagi kaum buruh
beserta seluruh rakyat tertindas dan terhisap di Indonesia.
Kaum Buruh Indonesia Bersatulah dengan Seluruh
Klas dan Golongan Rakyat Tertindas dan Terhisap, Perkuat Organisasi dan Perhebat
Perjuangan Rakyat Melawan Kebijakan Rezim Jokowi yang Anti Rakyat dan Anti
Demokrasi. Tolak dan Batalkan Undang-Undang (omnibus law)
Nomor 6 tahun 2023 tentang Cipta Kerja yang Inkonstitusional serta Perampasan
Upah, Tanah dan Kerja.
Rezim boneka Imperialis, kelas penguasa korup nan busuk tidak
bisa lagi dibiarkan memerintah dengan cara lama mereka, mengeruk sumber daya
alam, merusak lingkungan dan menghancurkan penghidupan rakyat. Sistem yang
busuk harus dibongkar, dihancurkan dan segera di akhiri.
Selamat Memperingati Hari Buruh Internasional
!!!
Hidup Buruh !!!
Hidup Solidaritas Internasional
!!!
Klas Buruh Indonesia Pemimpin Pembebasan !!!
Jakarta, 1 Mei 2023
Hormat Kami,
DEWAN PIMPINAN PUSAT
GABUNGAN SERIKAT BURUH
INDONESIA (DPP. GSBI)
RUDI H.B.DAMAN
|
EMELIA YANTI MD. SIAHAAN, SH
|
Ketua Umum
|
Sekretaris Jenderal
|
Narahubung:
Ismet Inoni :
+6281383493575
WhatsApp Cernter DPP. GSBI : +6281319996021