Sikap dan Tuntutan GSBI terkait Kecelakaan Kerja di PT. ITSS - IMIP
INFO GSBI -Jakarta. Sikap dan tuntutan Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GSBI) terkait kecelakaan kerja di PT Indonesia Tsingshan Stainless...
INFO GSBI -Jakarta. Sikap dan tuntutan Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GSBI) terkait kecelakaan kerja di PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel-Indonesia Morowali Industrial Park (ITSS-IMIP) ada tujuh poin.
Pertama, GSBI menuntut PT ITSS-IMIP dan Pemerintah RI
bertanggung jawab penuh untuk pemulihan seluruh korban ledakan tungku smelter
nikel PT ITSS.
“Dan berikan kompensasi yang layak serta jaminan
penghidupan, serta pendidikan bagi anak-anak korban yang meninggal dunia. Juga
jaminan kepastian mendapat pekerjaan bagi masa depan anak-naka korban yang
meninggal dunia,” demikian pernyataan sikap GSBI tanggal 27 Desember 2023, yang
diterima parade.id Jumat, 29 Desember 2023 lewat pesan singkat WhatsApp dari
Ketum GSBI Rudi HB Daman.
Kedua, GSBI menuntut agar dibentuknya Tim Investigasi
Independent yang melibatkan unsur-unsur Organisasi Serikat Buruh, NGO, Komnas
HAM, dan ILO, untuk memastikan hasil investigasi atas tragedi maut kecelakan
kerja di PT ITSS mendapatkan hasil yang objektif.
Ketiga, menuntut dihentikannya intimidasi yang
dilakukan oleh PT ITSS terhadap buruh yang ingin melaporkan ataupun memberikan
informasi secara bebas atas kondisi kerja yang menyebabkan tragedi 19 orang
pekerja meninggal dan puluhan pekerja luka sedang-berat akibat Tragedi Maut
Kecelakaan Kerja di PT ITSS-Morowali.
Keempat, agar diberikan jaminan dan kehormatan hak-hak
dasar buruh, termasuk dalam hak kebebasan berpendapat, hak untuk
berserikat—termasuk hak untuk mogok kerja.
“Karena semua ini dijamin oleh perundang-undangan RI
dan juga Konvensi ILO.”
Kelima, menuntut agar diterapkannya dan
diberlakukannya penuh, sistem K3 di tempat kerja, serta jamin kesediaan APD
yang lengkap dan tepat sesuai dengan perundang-undangan.
Keenam, menuntut agar memberlakukan sanksi tegas
terhadap pelanggaran K3 yang diduga telah menjadi praktik lama PT ITSS.
Terakhir atau ketujuh, GSBI menuntut dihentikannya
klaim proyek hilirisasi nikel adalah proyek transisi energi yang bersih.
“Dan kami juga menuntut Krisis Iklim dan transisi
energi yang adil diselesaikan secara fundamental. Yaitu, mengubah sistem
produksi pertanian secara menyeluruh yang mensyaratkan penghapusan kekuasaan
monopoli para tuan tanah atas petani di pedesaan, serta lahirkan
industrialisasi nasional yang mengabdi pada kemajuan sistem produksi pertanian
dan peningkatan produktivitas pertanian untuk ketahanan pangan dan pembukaan
lapangan kerja seluas-luasnya yang terbebas dari intervensi investasi asing,”
punkas poin sikap dan tuntutan GSBI.
GSBI turut prihatin dan duka cita yang mendalam kepada
semua korban dari ledakan tungku smelter yang terjadi di PT ITSS, salah satu
perusahaan di kawasan PT IMIP. Tepatnya pada hari Ahad 24 Desember 2023.
(rhbd/infogsbi.or.id)