Pencatatan Serikat Buruh Ditolak, Puluhan Ojol Geruduk Kemnaker

INFO GSBI - Jakarta 3 April 2024. Perwakilan serikat ojek dan kurir online Tangerang, Sukabumi, dan Serang mendatangi Kementerian Ketenagake...


INFO GSBI - Jakarta 3 April 2024. Perwakilan serikat ojek dan kurir online Tangerang, Sukabumi, dan Serang mendatangi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker RI). Mereka menuntut Kemnaker RI, untuk mengklarifikasi penolakan pencatatan serikat yang dilakukan oleh pihak Dinas Ketenagakerjaan Kota Tangerang terhadap Serikat Pengemudi Transportasi Indonesia (SEPETA).

Dalam pertemuan tersebut, pihak perwakilan serikat ojek dan kurir online juga menyampaikan pendapat mereka mengenai tafsir hubungan kemitraan mereka yang selama ini sepihak ditentukan oleh pihak aplikasi. Perwakilan ojol meyakini bahwa mereka adalah buruh, dengan hubungan  buruh dan pengusaha yang seharusnya diatur oleh undang-undang negara.

Seperti diketahui, klaim kemitraan aplikasi terhadap ojek dan kurir online berdampak fatal terhadap hak berserikat, pendapatan dan perlindungan sosial ojek dan kurir online. Sebaliknya, ojek dan kurir online dikontrol melalui mekanisme verifikasi muka dan mudah dikenai sanksi, seperti putus mitra dan suspend. Ojek dan kurir online pun mendapat perintah langsung untuk bekerja dan nilai tarif melalui sistem algoritma.

Perwakilan serikat ojek dan kurir online juga menilai, bahwa selama ini negara melalui Kemnaker tidak pernah melakukan penafsiran secara adil  mengenai hubungan kerja kurir dan ojek online. Serikat ojol menganggap, negara menggunakan penafsiran hubungan kerja versi aplikasi dan cenderung menjadi corong para pengusaha.

Melalui pertemuan itu, perwakilan serikat ojol menyampaikan beberapa tuntutan kepada Kemnaker RI:

Pertama, mendesak negara untuk mengakui status kerja pengemudi ojek dan kurir online, dalam bentuk hubungan kerja. 

Kedua, mengusut tuntas kasus penolakan pencatatan serikat ojek dan kurir online di Disnaker Kota Tangerang. 

Ketiga mendesak negara untuk melakukan kajian strategis bersama elemen serikat ojek dan kurir online, serta lembaga sipil independen mengenai hubungan kerja pekerja ojek dan kurir online.


Narahubung:

Toyang (SEPETA) - +6281296340579

Triono (Serdadu) +6288809878377

Reni Sondari (SDPI) -+6282119214979

Posting Komentar

  1. Saya adalah arsitek dan termasuk buruh disebuah perusahaan. Apakah nilai nilai ini diberlakukan juga?
    Alamat kantor di : Lantai 3 KOMP. SETIA BUDI POINT, Jl. Setia Budi No.15 BLOK C, Tj. Sari, Kec. Medan Selayang, Kota Medan, Sumatera Utara 20132.

    Perusahaan kami adalah Endymion Construction Nomor hp: 083823520252

    www.endymionconstruction.com

    BalasHapus

Silahkan tinggalkan komentar dan jangan meninggalkan komentar spam.

emo-but-icon
:noprob:
:smile:
:shy:
:trope:
:sneered:
:happy:
:escort:
:rapt:
:love:
:heart:
:angry:
:hate:
:sad:
:sigh:
:disappointed:
:cry:
:fear:
:surprise:
:unbelieve:
:shit:
:like:
:dislike:
:clap:
:cuff:
:fist:
:ok:
:file:
:link:
:place:
:contact:

TerbaruPopuler

Terbaru

Pernyataan Sikap SEPETA Indonesia atas Diterbitkannya Surat Edaran Menaker RI tentang Pemberian Bonus Hari Raya Bagi Driver dan Kurir Online

INFO GSBI - Jakarta. Dikeluarkannya Surat Edaran (SE) Menaker RI Nomor MH/HK.04.00/III/2025 tentang Pemberian Bonus Hari Raya (BHR) langsung mendapatkan respon dari Serikat Pengemudi Transportasi (SEP...

Presentasi Penelitian Pekerja Minyak Sawit Internasional Bersatu di Bangkok 11-11-2024

Risiko Kesehatan bagi Pekerja di Perkebunan Kelapa SawitPenelitian ini, yang ditugaskan oleh International Palm Oil Workers United (IPOWU) dan didanai oleh Mondiaal FNV, mengungkap risiko kesehatan si...

Industri Tekstil, Garmen, dan Sepatu Belum Penuhi Hak Reproduksi dan Kerja Layak, Pekerja Perempuan Paling Rentan!

INFO GSBI - Jakarta. Memperingati Hari Perempuan Internasional 2025, Gajimu.com menyoroti kondisi kerja terutama pekerja perempuan di sektor tekstil, garmen, dan sepatu. Survei kelayakan kerja dari pr...

Melarang Parkir, Manajemen Mall Tangerang City di Demo Ojol

INFO GSBI-Tangerang. Senin  23 Desember 2024 ratusan pengemudi Ojek Online yang mengatasnamakan Persatuan Ojek Online Kota Tangerang melakukan demontrasi di lobby Mall Tangerang City, mereka menu...

Tanggapan GSBI atas Penetapan Kenaikan Upah Minimum (UM) Tahun 2025 Sebesar 6,5%

Tanggapan Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GSBI) atas Penetapan Kenaikan Upah Minimum (UM) Tahun 2025 Sebesar 6,5% 1.      Sebagaimana diketahui bersama pada Jumat 29 No...

Populer

Arsip Blog

item